Suara Anak Indonesia

SUARA ANAK INDONESIA
KONGRES ANAK INDONESIA Xlll/2015


1.        Untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, Kami Anak Indonesia mendorong keluarga, masyarakat, dan negara menyatukan aksi bersama rnemutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran dan diskriminasi;
2.       Kami Anak Indonesia memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan lnstruksi Presiden No. 05 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di seluruh daerah di Indonesia;
3.      Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk melaksanakan pemerataan partisipasi dan penyalurah aspirasi anak di seluruh Indonesia tanpa adanya diskriminasi;
4. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk secara tegas melindungi dan mensosialisasikan tentang media ramah anak serta peran masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak di setiap daerah;
5.      Kami anak Indonesia memohon ketegasan Pemerintah untuk menetapkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi (kesiapan) unsur~unsur pendidikan yang ramah anak khususnya di wilayah perbatasan;
6.      Kami anak Indonesia memohon pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk peningkatan pengetahuan hak reproduksi anak dan remaja di setiap daerah;
7.       Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pemaksimalan pembangunan infrastruktur media informasi dan telekomunikasi yang ramah anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mensosialisasikan media informasi yang ramah anak di setiap daerah;
8.      Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah, masyarakat, keluarga melakukan upaya deteksi dini terhadap kekerasan anak dan mengupayakan rehabilitasi dan reintegrasi terhadap anak, baik korban dan/atau anak pelaku kekerasan terhadap anak dengan membangun Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA} dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di setiap daerah;
9.      Kami anak Indonesia memohon Pemerintah untuk mengeluarkan dan menetapkan kebijakan bahwa setiap orang harus menjadi teladan bagi anak dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental demi kemajuan bangsa dan negara;
10.    Kami anak Indonesia memohon setiap pemerintah daerah tingkat I & II di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan Kebijakan Daerah tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya memperkuat hak partisipasi anak, khususnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan di daerah wajib mempertimbangkan pendapat anak;
11.      Kami anak Indonesia mendesak pemerintah agar segera mempertegas kebijakan regulasi terkait kontrol tembakau dan menjauhkan kami dari bahaya NAPZA serta merealisasikan ketentuan-ketentuan tersebut berupa peraturan yang konkret demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Kota Batu – Jawa Timur, 7 Agustus 2015
Atas Nama
Duta Anak Indonesia 2015:

Duta Anak Pendidikan
a.      Willem G. Wondiwoy (Provinsi Papua)
b.      Bintang Perdana Putra (Provinsi Riau)
Duta Anak Kesehatan
a.      Desak Ayu Gangga Sitha Dewi (Provinsi Bali)
b.      Wibowo Budi Prasetyo (Provinsi Jawa Barat)
Duta Anak Perlindungan Khusus
a.      I Dewa Gede Putra Arnata (Provinsi Bali)
b.      Salva Cakra Pratama (Provinsi Jawa Barat)
Duta Anak Partisipasi
a.      Farhan (Provinsi Nusa Tenggara Barat)
b.      Bayu Satria (Provinsi Aceh)
Duta Anak Jaringan
a.      Icha Julianti (Provinsi Bangka Belitung)
b.      Siti Nur Dzakiyyatul Khasanah (Provinsi Jawa Tengah)