Komisi Perlindungan Khusus

Hi, teman-teman !
Perkenalkan, kami dari KOMISI PERLINDUNGAN KHUSUS !
Apa sih Komisi Perlindungan Khusus itu ?
            Komisi Perlindungan Khusus adalah komisi ke-3 di Forum Anak Daerah Bali. Komisi Perlindungan Khusus merupakan komisi yang menyoroti hak-hak anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus. Lalu, siapa saja anak-anak tersebut ?
            Yang termasuk anak-anak yang mendapat perlindungan khusus yaitu anak berhadapan hukum, anak korban kekerasan fisik dan/atau mental, serta anak korban kekerasan seksual dan penelantaran. Bukan hanya itu, anak jalanan dan anak berkebutuhan khusus juga termasuk anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus yang harus kita lindungi hak-haknya.
            Lalu, seperti apa sih perlindungan khusus itu ? Nah, contohnya anak berkebutuhan khusus perlu dipenuhi kebutuhan-kebutuhan khususnya dan memperoleh perlakuan yang sama dengan anak lainnya serta tidak memperlakukan mereka secara diskriminatif.

Apa sih masalah yang dihadapi Komisi Perlindungan Khusus ?
            Pada saat Mimbar Anak Bali IX tahun 2015 ini, kami telah mendiskusikan beberapa masalah yang termasuk penting di Bali.
1.        Anak Putus Sekolah dan Menjadi Perkerja di Bawah Umur
Fenomena perkerja anak di bawah umur, saat ini masih menjadi permasalahan yang sulit diatasi, padahal dimana kita ketahui, anak seharusnya belajar mendapatkan ilmu bukan menjadi pekerja, tetapi masih banyak anak-anak yang disuruh bekerja oleh orang tuanya dan diberhentikan sekolah.
2.        Diskriminasi Anak-Anak Berkebutuhan Khusus di Daerah Terpencil
Diskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus masih marak terjadi, terutama di daerah terpencil seperti di daerah Tigawasa, Buleleng, dimana seharusnya anak-anak tersebut memeperoleh perlakuan yang sama dengan anak lainnya dan tidak diperlakukan secara diskriminatif, tetapi masih ada anak-anak berkebutuhan khusus yang didiskriminasi, sehingga anak-anak tersebut tidak bisa bersekolah dan bergaul dengan anak lainnya
3.        Remaja Menjadi Korban Kejahatan Seksual
Kejahatan seksual pada remaja juga masih marak terjadi di Bali. Kejahatan seksual tersebut dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dari orangtua, adanya kesempatan pelaku melakukan kejahatan seksual tersebut, dan hawa nafsu dari pelaku yang tidak bisa dikontrol, serta kurangnya etika kesopaan berpakaian dalam pergaulan sehari-hari. Maka dari itu, kami menghimbau agar agar orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan seksual, khususnya remaja.
4.        Kekerasan Terhadap Anak
Fenomena kekerasan terhadap anak bukan hanya terjadi di Bali, tetapi juga di daerah lain. Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali orang melihat kekerasan yang terjadi pada anak, tetapi tidak berani melaporkannya, karena menurut mereka itu adalah urusan rumah tangga orang yang tidak berhak mereka ikut campuri. Kekerasan terhadap anak bukan hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal tetapi juga bisa dilakukan oleh orang terdekat anak itu sendiri seperti kasus Engeline, dan kekerasan itu sendiri bukan hanya berakibat memar/luka biasa, tetapi juga bisa mengakibatkan kematian. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti faktor ekonomi yang menyebabkan orang tua keras kepada anak, selain faktor ekonomi, ada pula faktor lain sebagai penyebab kekerasan pada anak yaitu lingkungan, faktor lingkungan sebagai penyebab lainnya, misalkan apabila lingkungan tersebut dilingkari oleh orang-orang tempramen / berjiwa keras, maka gampang membuat orang tua berlaku keras kepada anak. Di sini perlu adanya kesadaran dan kesabaran bahwa orang tua adalah tempat yang paling nyaman dan aman untuk sang anak. Dan jika anda melihat kekerasan terhadap anak yang sudah melewati batas segeralah melaporkannya.

Apa sih tujuan dibentuknya Komisi Perlindungan Khusus ?  
            Komisi PK dibentuk dengan beberapa tujuan sebagai berikut.
1.        Menegakkan dan memperjuangkan hak-hak anak.
2.        Ikut serta dalam membantu penanganan terkait masalah Anak Berhadapan denga Hukum (ABK) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
3.        Meminimalisir angka masalah yang terjadi pada anak dibidang perlindungan khusus.
4.        Ikut serta dalam pengenalan Forum Anak Daerah (FAD) Bali.
 DUTA ANAK BALI KOMISI JARINGAN
Duta Anak Bali Komisi Jaringan adalah anak-anak yang bertanggungjawab atas kegiatan-kegiatan di Komisi Jaringan selama satu tahun. Berikut adalah Profil Duta Anak Bali Komisi Jaringan 2015

1.      RADITIA, Duta Anak Bali Komisi Perlindungan Khusus 2015



Nama Lengkap    : I Putu Gede Satria Raditia
Nama Panggilan  : Raditia
TTL                      : Tabanan, 1 Pebruari 2001
Alamat                 : Jl. Warkudara no.17 Tabanan
Kabupaten           : Tabanan
Sekolah               : SMP N 1 Tabanan
Cita-Cita              : Dokter
Hobi                     : Nyanyi dan main  musik
Medsos               : satriaraditia (ID line), satriaraditia01 (Instagram), Raditia Satria (Facebook), raditia.satria123@gmail.com (E-mail)
Slogan Hidup       : Never give up and keep the spirit
Nama Orang Tua : I Made Agus Kardiana Putra, S.TP dan Ni Ketut Adi Juniati Anggreni, S.Pt
Deskripsi Singkat : BERSEMANGAT dan TENANG ! Adalah 2 kata yang menggambarkan diri saya

2.      ARNATA, R.UP 1 Duta Anak Bali Komisi Perlindungan Khusus 2015
Nama Lengkap     : I Dewa Gede Putra Arnata
Tempat, Tgl. Lahir            : Bangli, 25 Mei 1999
Alamat                                : Jl. Nusantara Gg. VIII No. 13, Cempaga, Bangli
Kabupaten                        : Bangli
Sekolah                 : SMA N 1 Bangli
Cita-Cita                 : Pengacara, ahli/Pakar di bidang hukum  & ekonomi
Hobi                                    : Seni bela diri & bermusik
Media Sosial                     : @Arnata_P (Twitter), Arnataa (Line), putraarnata@gmail.com (e-mail)
Nama Orangtua    : I Dewa Gede Saptawima dan I Dewa Ayu Made Putra Arnata
Deskripsi Singkat  : Saya adalah seorang anak berusia 16 tahun yang tumbuh dan dibesarkan di daerah yang bernama Bangli, dari dilahirkan sampai sekarang saya sekolah di jenjang menengah atas pun di daerah ini. Saya menjadi bagian dari keluarga FAD Bali bemula dari hasil seleksi di tingkat kabupaten yang menyatakan saya masuk dalam 5 besar dan dengan begitu terpilih untuk mewakili Kabupaten pada Mimbar Anak Bali (MAB) 9. Dari Mimbar itu saya telah masuk dalam keluarga FAD Bali. Hal ini menjadi pengalaman sekaligus hal yang penting dimana suara atau aspirasi serta permasalahan anak dapat disampaikan dari tingkat Kabupaten ke Provinsi. Saya tergerak untuk mendedikasikan diri  dalam hal ini dikarenakan saya ketika kecil pernah mengalami hal terkait permasalahan anak khususnya bullying pada saat itu.

3.      MARYA, R.UP 2 Duta Anak Bali Komisi Perlindungan Khusus 2015
Nama Lengkap     : Luh Putu Marya Ekayanti
TTL                                    : Pikat, 16 Nopember 1998
Alamat                    : Dusun Pangi Kawan , Desa Pikat , Kec Dawan, Klungkung
Kabupaten                       : Klungkung
Sekolah                : SMA Negeri 1 Semarapura
Cita-cita                  : Dokter Spesialis Anak
Hobi                                    : Memasak
Sosmed                 : Marya Ekayanti (Facebook), marya_ekayanti16 (Instagram), putumarya (Line), @marya_ekayanti (Twitter)
Slogan                   : Never give up , fix mistakes , and keep stepping
Orang Tua             : Wayan Mariata dan Wayan Nami
Deskripsi singkat  : Tak Perlu Hebat untuk berani mencoba  Tapi kita Harus berani mencoba untuk menjadi hebat, Karena dalam diam kesuksesan tidak akan menghampiri kita, Kesuksesan itu milik kita yang berani mencoba , Aku akan terus mencoba walaupun beberapa kali aku gagal, karena aku yakin ketika aku gagal aku masih mempunyai kesempatan untuk memulai lagi dan memperbaikinya.