![]() |
Dhanan, saat mempresentasikan darurat kekerasan anak di Bali saat diskusi publik (19/12) |
Diskusi ini diawali dengan presentasi tentang
kasus kekerasan anak di Bali. Presentasi itu disampaikan oleh Dhanan
Kumaradewi, salah satu anggota FAD Bali asal Kabupaten Gianyar. Berdasarkan
presentasi tersebut, kekerasan anak yang dimaksud adalah berupa penelantaran,
kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan kekerasan psikologis.
Presentasi yang disampaikan oleh Duta Anak Bali
tahun 2015 bidang Partisipasi tersebut mengambil tiga kabupaten sebagai contoh.
Dua di antara tiga kabupaten tersebut adalah Jembrana dan Buleleng. Hal ini mengingat kasus
anak yang tertinggi di Bali terjadi di Jembrana kemudian disusul oleh Buleleng.
Berdasarkan data statistik pada presentasi tersebut, untuk Kabupaten Jembrana
tercatat 32 kasus pelecehan seksual, 7 kasus kekerasan terhadap anak, dan 5
kasus pencurian. Sementara untuk Kabupaten Buleleng tercatat sejumlah 4 kasus
pelecehan seksual, 9 kasus kekerasan terhadap anak, dan 3 kasus pencurian.
Angka-angka tersebut tentunya masih angka statistik dan kenyataan kasus yang
terjadi pasti lebih banyak.
Untuk tahun 2015 (sampai September), Badan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Buleleng telah
mencatat dan menangani 27 kasus anak. Sementara, Polres Buleleng mencatat telah
terjadi 95 kasus anak.
Sementara kabupaten yang lain adalah Kabupaten Bangli. Kabupaten Bangli menunjukkan tren positif dalam hal penurunan kasus anak. Pada presentasi tersebut disebutkan bahwa di Bangli hanya tercatat 8 kasus (kasus seksual: 1 kasus, kekerasan terhadap anak: 4 kasus, dan kasus lain: 3 kasus).
Ibu Masni selaku panelis dengan menyatakan, “Dari data tersebut Jembrana dan Buleleng merupakan kabupaten dengan angka kasus anak yang tinggi pada tahun 2015 di Provinsi Bali dan angka kasus anak kabupaten Bangli telah mengalami penurunan pada tahun ini.”
Sementara kabupaten yang lain adalah Kabupaten Bangli. Kabupaten Bangli menunjukkan tren positif dalam hal penurunan kasus anak. Pada presentasi tersebut disebutkan bahwa di Bangli hanya tercatat 8 kasus (kasus seksual: 1 kasus, kekerasan terhadap anak: 4 kasus, dan kasus lain: 3 kasus).
Ibu Masni selaku panelis dengan menyatakan, “Dari data tersebut Jembrana dan Buleleng merupakan kabupaten dengan angka kasus anak yang tinggi pada tahun 2015 di Provinsi Bali dan angka kasus anak kabupaten Bangli telah mengalami penurunan pada tahun ini.”
Pada presentasi tersebut juga ditampilkan beberapa
contoh kasus, diantaranya kasus Boceng, kakek yang menyodomi 7 anak di Gilimanuk,
Jembrana dan kasus Pekak Apfu yang melakukan pelecehan seksual pada seorang anak
di Buleleng.
Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, semoga
pihak-pihak terkait utamanya pemerintah semakin gencar melaksanakan aksi
perlindungan anak dari segala tindak kekerasan. Tidak hanya Jembrana dan
Buleleng, kabupaten/kota lainnya di Bali pun harus tetap waspada dan melindungi
anak-anak mereka.
[oleh
Administrator]
©2015