Diskusi Publik Darurat Kekerasan Anak di Bali, Tiga Kabupaten Jadi Sorotan


Dhanan, saat mempresentasikan darurat kekerasan anak di Bali saat diskusi publik (19/12)
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali bersama Forum Anak Daerah (FAD) Bali menyelenggarakan diskusi publik dengan topik “Darurat Kekerasan Anak di Bali : Harus Bagaimana?” pada Sabtu, 19 Desember 2015 lalu. Diskusi ini dilaksanakan di Sekretariat LPA Bali, Jalan Kunti Nomor 3, Denpasar pada pukul 09.30 sampai 11.00 WITA. Diskusi ini dihadiri oleh Ketua LPA Bali, Tim Ahli LPA Bali, pejabat-pejabat dari SKPD terkait, serta anak-anak perwakilan OSIS SMA di Kota Denpasar dan anggota FAD Bali dari masing-masing kabupaten.

Diskusi ini diawali dengan presentasi tentang kasus kekerasan anak di Bali. Presentasi itu disampaikan oleh Dhanan Kumaradewi, salah satu anggota FAD Bali asal Kabupaten Gianyar. Berdasarkan presentasi tersebut, kekerasan anak yang dimaksud adalah berupa penelantaran, kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan kekerasan psikologis.

Presentasi yang disampaikan oleh Duta Anak Bali tahun 2015 bidang Partisipasi tersebut mengambil tiga kabupaten sebagai contoh. Dua di antara tiga kabupaten tersebut adalah Jembrana dan Buleleng. Hal ini mengingat kasus anak yang tertinggi di Bali terjadi di Jembrana kemudian disusul oleh Buleleng. Berdasarkan data statistik pada presentasi tersebut, untuk Kabupaten Jembrana tercatat 32 kasus pelecehan seksual, 7 kasus kekerasan terhadap anak, dan 5 kasus pencurian. Sementara untuk Kabupaten Buleleng tercatat sejumlah 4 kasus pelecehan seksual, 9 kasus kekerasan terhadap anak, dan 3 kasus pencurian. Angka-angka tersebut tentunya masih angka statistik dan kenyataan kasus yang terjadi pasti lebih banyak.

Untuk tahun 2015 (sampai September), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Buleleng telah mencatat dan menangani 27 kasus anak. Sementara, Polres Buleleng mencatat telah terjadi 95 kasus anak.

Sementara kabupaten yang lain adalah Kabupaten Bangli. Kabupaten Bangli menunjukkan tren positif dalam hal penurunan kasus anak. Pada presentasi tersebut disebutkan bahwa di Bangli hanya tercatat 8 kasus  (kasus seksual: 1 kasus, kekerasan terhadap anak: 4 kasus, dan kasus lain: 3 kasus).

Ibu Masni selaku panelis dengan menyatakan, “Dari data tersebut Jembrana dan Buleleng merupakan kabupaten dengan angka kasus anak yang tinggi pada tahun 2015 di Provinsi Bali dan angka kasus anak kabupaten Bangli telah mengalami penurunan pada tahun ini.”

Pada presentasi tersebut juga ditampilkan beberapa contoh kasus, diantaranya kasus Boceng, kakek yang menyodomi 7 anak di Gilimanuk, Jembrana dan kasus Pekak Apfu yang melakukan pelecehan seksual pada seorang anak di Buleleng.

Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, semoga pihak-pihak terkait utamanya pemerintah semakin gencar melaksanakan aksi perlindungan anak dari segala tindak kekerasan. Tidak hanya Jembrana dan Buleleng, kabupaten/kota lainnya di Bali pun harus tetap waspada dan melindungi anak-anak mereka.

[oleh Administrator]

©2015
Previous
Next Post »